SEKILAS TATA RUANG



Pembentukan Provinsi Kalimantan Selatan dibentuk berdasarkan UU No. 25 Tahun 1956 yang kemudian diperbaharui dengan UU No. 10 Tahun 1957 dan UU No. 27 Tahun 1959. Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1950 dengan ibukota Banjarmasin. Hari jadi Provinsi Kalimantan Selatan ditetapkan pada tanggal 14 Agustus 1950.

Provinsi Kalimantan Selatan secara geografis terletak di antara 1o 21’ 49” LS – 1o 10’ 14” LS dan 114o 19’ 33” BT – 116o 33’ 28”. Luas provinsi ini meliputi 6,98% luas Pulau Kalimantan, sebesar 37.377,53 km2. Provinsi Kalimantan Selatan memiliki 13 wilayah, yang terdiri dari 11 (sebelas) kabupaten dan 2 (dua) kota. Pembagian wilayah Provinsi Kalimantan Selatan terdiri dari:

  1. Kabupaten Tanah Laut
  2. Kabupaten Kotabaru
  3. Kabupaten Banjar
  4. Kabupaten Barito Kuala
  5. Kabupaten Tapin
  6. Kabupaten Hulu Sungai Selatan
  7. Kabupaten Hulu Sungai Tengah
  8. Kabupaten Hulu Sungai Utara
  9. Kabupaten Tabalong
  10. Kabupaten Tanah Bumbu
  11. Kabupaten Balangan
  12. Kota Banjarmasin
  13. Kota Banjarbaru

Daerah yang paling luas di Provinsi Kalimantan Selatan adalah Kabupaten Kotabaru dengan luas 13.044,5 km2, dan daerah dengan luas terkecil adalah Kota Banjarmasin dengan luas 72 km2. Provinsi Kalimantan Selatan terletak di bagian Selatan Pulau Kalimantan dengan batas-batas:

Sebelah Utara              : Provinsi Kalimantan Timur

Sebelah Selatan           : Laut Jawa

Sebelah Barat              : Provinsi Kalimantan Tengah

Sebelah Timur             : Selat Makasar

Bagian tengah wilayah, dari utara ke selatan, terbentang gugusan pegunungan Meratus, sehingga daerah ini dapat dipisahkan menjadi daerah bagian timur dengan topografi bergelombang berat dan ringan, serta daerah pantai dan daerah bergunung berbukit di tengah, yang umumnya ditumbuhi oleh hutan rimba, semak belukar dan padang alang-alang. Di bagian barat terbentang dataran rendah alluvial yang subur dan daerah rawa pasang surut, rawa monoton, serta daerah banjir. Provinsi Kalimantan Selatan beriklim tropis basah dengan curah hujan tahunan rata-rata sebanyak 1.600 sampai 4.000 mm.

Sumber utama data kependudukan adalah sensus penduduk yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali. Proyeksi penduduk Kalimantan Selatan tahun 2017 sebanyak 4.119,79 ribu jiwa yang terdiri atas 2.089,42 ribu jiwa penduduk laki-laki dan 2.030,37 ribu jiwa penduduk perempuan. Kepadatan penduduk Provinsi Kalimantan Selatan pada tahun 2017, yaitu 109,77 penduduk/km2. Jumlah penduduk Provinsi Kalimantan Selatan pada tahun 2017 mencapai 4,1 juta jiwa, dengan 3 (tiga) kabupaten/kota dengan kepadatan penduduk terbesar, yaitu Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, dan Kabupaten Hulu Sungai Utara. Perbandingan jumlah perempuan dan laki-laki di Provinsi Kalimantan Selatan, yaitu di antara 100 penduduk perempuan terdapat 102,91 penduduk laki-laki. Laju pertumbuhan penduduk pada tahun 2016-2017 mencapai 1,59%.