BERITA




Peninjauan Lapangan Pembangunan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) dengan Kapasitas 70 MW

oleh Superadmin

Dipublikasikan tanggal 31 Januari 2019 09 : 38 : 05

Penulis

Header Berita

Tim TKPRD yang di pimpin Kabid Penataan Ruang dan Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan beserta Kabid Pemolaan Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, Kabag ESDM Kehutanan dan Lingkungan Hidup Biro Pengembangan Produksi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Kabid Ketenaga Listrikan Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral Provinsi Kalimantan Selatan, Kasi Informasi Sumber Daya Hutan dan Lingkungan BPKH Wilayah V Banjarbaru, Kasi Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan, Kasi Turbinwas Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan dan Sekretariat TKPRD Provinsi Kalimantan Selatan, pada tanggal 30 Januari 2019 melakukan peninjauan lapangan ke PT. Infrastruktur Terbarukan Kusuma bertempat di Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan .

PT. Infrastruktur Kusuma mengajukan Permintaan Pertimbangan Teknis dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan dan Balai Penetapan Kawasan Hutan Wilayah V Banjarbaru serta Telaahan/Kajian Analisis Perencanaan Keruanagan dari Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan untuk keperluan Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk Pembangunan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Bayu(PLTB) di Kabupaten tanah Laut.

PT. Infrastruktur Kusuma berencana melaksanakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) dengan kapasitas 70 MW. Lokasi Kegiatan sebagian merupakan kawasan hutan.